Jumat, 22 November 2024

Wacana Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Komisi II DPR Ingatkan Perlu Revisi UU

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Subianto calon Presiden Terpilih memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Foto: Farid suarasurabaya.net

Wacana penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan mendatang menjadi perdebatan menjelang pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Kabarnya, akan ada 40 kementerian yang bakal membantu menjalankan tugas pemerintahan dan mengimplementasikan berbagai program Prabowo-Gibran.

Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, kementerian paling banyak berjumlah 34.

Merujuk Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, 34 kementerian itu terdiri dari 4 kementerian koordinator, dan 30 kementerian bidang.

“Sesuai UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, telah diatur mengenai jumlah bidang Kementerian pada Pasal 12, 13 dan 14 disebutkan paling banyak 34 Kementerian dengan rincian 4 kemenko, 30 menteri bidang,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Menurut Junimart, penambahan jumlah kementerian harus berdasarkan percepatan kerja pemerintah demi kepentingan rakyat.

Bukan karena kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan yang berdampak pada pemborosan anggaran negara.

“Tentu harus ada dasar dan alasan kebutuhan yang memang keharusan untuk kepentingan percepatan kerja-kerja kebutuhan Pemerintahan bagi rakyat, bukan karena kepentingan politik atau bagi-bagi kekuasaan yang berdampak kepada pemborosan anggaran,” tegasnya.

Legislator dari PDI Perjuangan itu menyebut, penambahan kementerian harus mengubah nomenklatur, dan perlu revisi Undang-undang tentang Kementerian Negara.

Terkait wacana tersebut, Habiburokhman Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menilai wajar kalau nantinya kabinet Prabowo-Gibran melibatkan banyak pihak.

Dia bilang, dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu bermakna positif karena Indonesia negara besar, dengan tantangan serta target yang juga besar.

Lebih lanjut, Habiburokhman menepis anggapan wacana penambahan pos menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran bertujuan untuk mengakomodir dukungan politik.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs